JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi jelaskan kronologi penyebab meninggalnya tahanan titipan Jaksa Agus Danil, pada Jum'at (1/9) sekitar pukul 16.00 WIB sore kemarin.
Hal ini disampaikan langsung oleh
Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Junaidi Rison, saat dikonfirmasi Jambi Ekspres via telepon pada Sabtu (2/9).
Ia mengatakan, korban meninggal dunia usai mengalami pengeroyokan di dalam blok oleh sebanyak 20 orang tahanan lainnya.
"Setelah kami melakukan penelusuran tadi malam, terindikasi ada sekitar 20 orang dan sudah kami asingkan. TKP juga sudah kami amankan," ungkapnya.
Lanjut Junaidi, setelah terjadi pengeroyokan tidak ada yang melapor kejadian tersebut kepada petugas penjagaan, petugas baru mengetahui kejadian pengeroyokan tersebut setelah pergantian penjagaan saat menghitung jumlah penghuni tahanan yang ternyata kurang satu.